Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Konsep Khudi dan Hubungannya Dengan Sikap Toleransi di Indonesia

(www.wikipedia.com)

Siapa yang tidak mengenal Muhammad Iqbal atau Allama Iqbal, seorang sastrawan, ulama, ahli hukum, politikus, dan filsuf besar abad ke-20 yang berasal dari Negeri Pakistan. Ia lahir pada tanggal 9 November 1877 di Sialkot, Pakistan (dulunya India)[1]. Pada tahun 1922, Raja George V memberinya gelar kehormatan “Sir” sehingga namanya kemudian menjadi Sir Muhammad Iqbal. Salah satu buah pemikiran Iqbal yang terkenal adalah khudi.

Khudi merupakan salah satu konsep filsafat yang dikenalkan oleh Iqbal yang bertujuan menjembatani manusia agar menjadi manusia yang sempurna atau insan kamil. Secara bahasa, Khudi berasal dari bahasa Persia yang artinya kedirian, pribadi, dan ego. Dalam bahasa Urdu, khudi memiliki makna yang berkonotasi negatif yaitu egois. Meskipun begitu, yang dimaksud oleh Iqbal di sini adalah bagaimana sosok manusia menjadi dirinya sendiri untuk menjalankan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi.

Khudi atau ego dibagi menjadi dua. Yang pertama disebut sebagai Ego Mutlak (absolute Ego, Ultimate Reality). Penama dari ego tersebut adalah Allah atau Tuhan yang merupakan Sumber Kekuatan mutlak alam jagat raya ini. Khudi ini memiliki sebutan lain yaitu Khudi ilahi. Dia (Allah) memberi kehidupan melalui manifestasi diri-Nya ke atas alam[2]. Kedua, ego yang memiliki makna individu, ruh, atau jiwa. Dalam hal ini manusia adalah makhluk yang paling mendekati dan membawa sifat ketuhanan. Ego jenis ini bersifat dependent dan terbatas. Manusia dalam menjalankan kehidupannya bergantung kepada yang lain dalam memanifestasikan dirinya dan ia terus mencari dan bergerak maju menuju kesempurnaan. Manusia juga memiliki titik pusat keselarasan yaitu personality atau kedirian ‘I am’ atau jiwa manusia[3].

Apa yang dicita-citakan Iqbal dengan Khudi ini adalah agar manusia selalu menegaskan pentingnya penguatan dan pendidikan jatidiri (khudi) individu. Selain itu, mendorong individu agar senantiasa terlibat secara aktif dan kreatif dalam menegaskan peranannya di tengah-tengah kehidupan ini. Kecemerlangan masyarakat berangkat dari kecemerlangan individunya. Oleh karena itu, ia perlu memulai pelatihan dan pendidikan individu. Karena dalam individu, pengendalian diri membangun keluarga sedangkan dalam masyarakat ia membangun kerajaan[4].

Khudi sendiri memiliki variabel: self-relience (percaya diri), self-respect (menghargai diri), self-confidence (yakin pada diri), self-preservation (menjaga diri), dan self-assertion (penegasan diri)[5]. Tentu saja, seseorang harus menanamkan variabel-variabel tersebut dalam dirinya agar menjadi sosok manusia sempurna yang menghargai dirinya dan menghargai perbedaan orang lain (toleransi).

Berbicara tentang toleransi, tentu tidak asing lagi bagi bangsa Indonesia. Sejak dulu, Indonesia dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.  Pun, secara faktual Indonesia adalah negeri yang sangat akrab dengan berbagai perbedaan. Dari perbedaan suku, ras, agama, dan warna kulit[6]. Akan tetapi, yang terjadi akhir-akhir ini cukup menyesakkan dada. Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang menjadi intoleran hanya karena masalah perbedaan pandangan terutama dalam beragama. Mereka memvonis seseorang ‘salah’ hanya karena cara beribadah atau pandangannya tidak sama dengan mereka.

Dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwasanya konsep khudi yang dicanangkan oleh Muhammad Iqbal sangat relevan jika diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia terutama untuk membentuk masyarakat yang toleran. Karena menjadi manusia yang sempurna berarti dalam dirinya terdapat kekuatan, wawasan, perbuatan, dan kebijaksanaan. Dengan mengkonstruksikan ego melalui pengembangan potensi-potensi akan menjadikan manusia menjadi khalifah sesuai yang diinginkan Tuhan. Pun, sikap toleransi merupakan aktifitas yang memperkuat ego (khudi) seseorang.

 

Referensi

Dr. Fahruddin Faiz, M.Ag., Ngaji Filsafat 130 : Muhammad Iqbal - Insan Kamil, 2021 <https://www.youtube.com/watch?v=QpDYaxY9m7Y> [accessed 16 February 2021]

Firdaus, Abdullah, ‘Konsep Khudi Dalam Ranah Sosial Dan Agama Menurut Iqbal’, TAJDID: Jurnal Ilmu Ushuluddin, 15.2 (2016), 207–26 <https://doi.org/10.30631/tjd.v15i2.49>

Gaffar, Abdul, and dkk, Orang Muda Bicara Keragaman, Intoleransi, Dan Nir-Kekerasan (Ambon: ARMC IAIN Ambon, 2018)

Welle (www.dw.com), Deutsche, ‘Toleransi | DW | 03.12.2020’, DW.COM <https://www.dw.com/id/toleransi/t-52431717> [accessed 16 February 2021]

Zulkarnain, ‘Filsafat Khudi Muhammad Iqbal Dan Relevansinya Terhadap Masalah Keindonesiaan Kontemporer’ (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, 2016) <https://core.ac.uk/download/pdf/80117095.pdf>

 

 



[1] Zulkarnain, ‘Filsafat Khudi Muhammad Iqbal Dan Relevansinya Terhadap Masalah Keindonesiaan Kontemporer’ (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, 2016) <https://core.ac.uk/download/pdf/80117095.pdf>.

[2] Abdullah Firdaus, ‘Konsep Khudi Dalam Ranah Sosial Dan Agama Menurut Iqbal’, TAJDID: Jurnal Ilmu Ushuluddin, 15.2 (2016), 207–26 <https://doi.org/10.30631/tjd.v15i2.49>.

[3] Firdaus.

[4] Firdaus.

[5] Dr. Fahruddin Faiz, M.Ag., Ngaji Filsafat 130 : Muhammad Iqbal - Insan Kamil, 2021 <https://www.youtube.com/watch?v=QpDYaxY9m7Y> [accessed 16 February 2021].

[6] Abdul Gaffar and dkk, Orang Muda Bicara Keragaman, Intoleransi, Dan Nir-Kekerasan (Ambon: ARMC IAIN Ambon, 2018).

Posting Komentar

0 Komentar