![]() |
| (www.wikipedia.com) |
Siapa yang tidak mengenal Muhammad Iqbal atau
Allama Iqbal, seorang sastrawan, ulama, ahli hukum, politikus, dan filsuf besar
abad ke-20 yang berasal dari Negeri Pakistan. Ia lahir pada tanggal 9 November
1877 di Sialkot, Pakistan (dulunya India)[1].
Pada tahun 1922, Raja George V memberinya gelar kehormatan “Sir” sehingga
namanya kemudian menjadi Sir Muhammad Iqbal. Salah satu buah pemikiran Iqbal
yang terkenal adalah khudi.
Khudi merupakan salah satu konsep filsafat
yang dikenalkan oleh Iqbal yang bertujuan menjembatani manusia agar menjadi
manusia yang sempurna atau insan kamil. Secara bahasa, Khudi berasal
dari bahasa Persia yang artinya kedirian, pribadi, dan
ego. Dalam bahasa Urdu, khudi memiliki makna yang berkonotasi negatif yaitu
egois. Meskipun begitu, yang dimaksud oleh Iqbal di sini adalah bagaimana sosok
manusia menjadi dirinya sendiri untuk menjalankan tugasnya sebagai khalifah
di muka bumi.
Khudi atau ego dibagi menjadi dua. Yang pertama disebut sebagai Ego Mutlak
(absolute Ego, Ultimate Reality). Penama dari ego tersebut adalah Allah
atau Tuhan yang merupakan Sumber Kekuatan mutlak alam jagat raya ini. Khudi ini
memiliki sebutan lain yaitu Khudi ilahi. Dia (Allah) memberi kehidupan melalui
manifestasi diri-Nya ke atas alam[2]. Kedua, ego
yang memiliki makna individu, ruh, atau jiwa. Dalam hal ini manusia adalah
makhluk yang paling mendekati dan membawa sifat ketuhanan. Ego jenis ini
bersifat dependent dan terbatas. Manusia dalam menjalankan kehidupannya
bergantung kepada yang lain dalam memanifestasikan dirinya dan ia terus mencari
dan bergerak maju menuju kesempurnaan. Manusia juga memiliki titik pusat keselarasan
yaitu personality atau kedirian ‘I am’ atau jiwa manusia[3].
Apa yang dicita-citakan Iqbal dengan Khudi ini adalah agar manusia selalu menegaskan
pentingnya penguatan dan pendidikan jatidiri (khudi) individu. Selain itu,
mendorong individu agar senantiasa terlibat secara aktif dan kreatif dalam
menegaskan peranannya di tengah-tengah kehidupan ini. Kecemerlangan masyarakat
berangkat dari kecemerlangan individunya. Oleh karena itu, ia perlu memulai
pelatihan dan pendidikan individu. Karena dalam individu, pengendalian diri
membangun keluarga sedangkan dalam masyarakat ia membangun kerajaan[4].
Khudi sendiri memiliki variabel: self-relience (percaya diri), self-respect
(menghargai diri), self-confidence (yakin pada diri), self-preservation
(menjaga diri), dan self-assertion (penegasan diri)[5]. Tentu
saja, seseorang harus menanamkan variabel-variabel tersebut dalam dirinya agar
menjadi sosok manusia sempurna yang menghargai dirinya dan menghargai perbedaan
orang lain (toleransi).
Berbicara tentang
toleransi, tentu tidak asing lagi bagi bangsa Indonesia. Sejak dulu, Indonesia
dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Pun, secara faktual Indonesia adalah negeri
yang sangat akrab dengan berbagai perbedaan. Dari perbedaan suku, ras, agama,
dan warna kulit[6].
Akan tetapi, yang terjadi akhir-akhir ini cukup menyesakkan dada. Tidak sedikit
masyarakat Indonesia yang menjadi intoleran hanya karena masalah perbedaan
pandangan terutama dalam beragama. Mereka memvonis seseorang ‘salah’ hanya
karena cara beribadah atau pandangannya tidak sama dengan mereka.
Dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwasanya konsep khudi
yang dicanangkan oleh Muhammad Iqbal sangat relevan jika diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia terutama untuk membentuk masyarakat
yang toleran. Karena menjadi manusia yang sempurna berarti dalam dirinya
terdapat kekuatan, wawasan, perbuatan, dan kebijaksanaan. Dengan
mengkonstruksikan ego melalui pengembangan potensi-potensi akan menjadikan
manusia menjadi khalifah sesuai yang diinginkan Tuhan. Pun, sikap toleransi
merupakan aktifitas yang memperkuat ego (khudi) seseorang.
Referensi
Dr. Fahruddin Faiz, M.Ag., Ngaji Filsafat 130 :
Muhammad Iqbal - Insan Kamil, 2021 <https://www.youtube.com/watch?v=QpDYaxY9m7Y>
[accessed 16 February 2021]
Firdaus, Abdullah,
‘Konsep Khudi Dalam Ranah Sosial Dan Agama Menurut Iqbal’, TAJDID: Jurnal
Ilmu Ushuluddin, 15.2 (2016), 207–26
<https://doi.org/10.30631/tjd.v15i2.49>
Gaffar, Abdul, and dkk,
Orang Muda Bicara Keragaman, Intoleransi, Dan Nir-Kekerasan (Ambon: ARMC
IAIN Ambon, 2018)
Welle (www.dw.com),
Deutsche, ‘Toleransi | DW | 03.12.2020’, DW.COM
<https://www.dw.com/id/toleransi/t-52431717> [accessed 16 February 2021]
Zulkarnain, ‘Filsafat
Khudi Muhammad Iqbal Dan Relevansinya Terhadap Masalah Keindonesiaan
Kontemporer’ (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, 2016)
<https://core.ac.uk/download/pdf/80117095.pdf>
[1] Zulkarnain, ‘Filsafat Khudi Muhammad
Iqbal Dan Relevansinya Terhadap Masalah Keindonesiaan Kontemporer’ (Universitas
Islam Negeri Sumatera Utara, 2016)
<https://core.ac.uk/download/pdf/80117095.pdf>.
[2] Abdullah Firdaus, ‘Konsep Khudi Dalam
Ranah Sosial Dan Agama Menurut Iqbal’, TAJDID: Jurnal Ilmu Ushuluddin,
15.2 (2016), 207–26 <https://doi.org/10.30631/tjd.v15i2.49>.
[3] Firdaus.
[4] Firdaus.
[5] Dr. Fahruddin Faiz, M.Ag., Ngaji
Filsafat 130 : Muhammad Iqbal - Insan Kamil, 2021
<https://www.youtube.com/watch?v=QpDYaxY9m7Y> [accessed 16 February
2021].
[6] Abdul Gaffar and dkk, Orang Muda
Bicara Keragaman, Intoleransi, Dan Nir-Kekerasan (Ambon: ARMC IAIN Ambon,
2018).

0 Komentar